Kalkulator Selamatan Orang Meninggal
Menghitung tanggal Geblag, Nelung Dina, Mitung Dina,
Matang Puluh, Nyatus, Pendhak 1, Pendhak 2, dan Nyewu
Catatan:
Dalam metode pertama, hari meninggal (geblag) dihitung sebagai hari ke-1. Jadi hari ke-3 jatuh dua hari setelah tanggal meninggal, hari ke-7 jatuh enam hari setelah tanggal meninggal, dan seterusnya.
Dalam metode pertama, hari meninggal (geblag) dihitung sebagai hari ke-1. Jadi hari ke-3 jatuh dua hari setelah tanggal meninggal, hari ke-7 jatuh enam hari setelah tanggal meninggal, dan seterusnya.
| Upacara | Hari Ke- | Tanggal | Hari / Pasaran | Neptu |
|---|
Keterangan:
Perhitungan 3, 7, 40, 100, dan 1000 hari menggunakan hitungan hari kalender dengan tanggal meninggal sebagai hari pertama apabila metode inklusif dipilih. Pendhak 1 dan Pendhak 2 pada kalkulator ini menggunakan pendekatan 354 hari dan 708 hari.
Perhitungan 3, 7, 40, 100, dan 1000 hari menggunakan hitungan hari kalender dengan tanggal meninggal sebagai hari pertama apabila metode inklusif dipilih. Pendhak 1 dan Pendhak 2 pada kalkulator ini menggunakan pendekatan 354 hari dan 708 hari.
Java Harmony