Di balik gemerlap modernitas, terselip sebuah kekhawatiran kolektif yang sering dibincangkan dalam ruang-ruang diskusi budaya: Ramalan Jayabaya. Salah satu bagian yang paling menyentuh hati dan memicu refleksi mendalam adalah kutipan legendaris: "Kali ilang kedhungé, pasar ilang kumandhangé, wong lanang ilang kaprawirané, wong wadon ilang wirangé, lan wong Jawa ilang jawané."
Audio artikel tersedia: Disarankan menggunakan headset.
Secara harfiah, ini adalah serangkaian prediksi tentang hilangnya harmoni: sungai kehilangan kedalamannya, pasar kehilangan denyut interaksinya, laki-laki kehilangan sifat kesatriyanya, perempuan kehilangan rasa malunya, dan orang Jawa kehilangan sifat kejawaannya. Namun, apakah ini sekadar ramalan apokaliptik, ataukah sebuah peringatan sosiologis tentang pergeseran nilai yang terjadi di depan mata kita?
Akar Pergeseran: Dekrit Sultan Agung dan Penanggalan Saka
Ada pendapat menarik yang menelusuri jejak "kehilangan" ini hingga 390 tahun yang silam. Pada 8 Juli 1633 Masehi (17 Kasa 1555 Saka), Sultan Agung mengeluarkan dekrit monumental yang mengubah penanggalan Jawa dari sistem Saka (Surya) menjadi sistem Kamariah (Hijriyah).
Langkah ini bukan sekadar perubahan angka atau kalender. Ini adalah pergeseran kesadaran kolektif. Tahun Saka adalah warisan peradaban Nusantara dan India yang berakar kuat, sementara sistem Hijriyah membawa identitas Islam yang baru. Keputusan ini, meskipun bertujuan untuk menyatukan visi religius dan budaya, secara tidak langsung menandai awal dari hibridasi identitas yang menuntut masyarakat Jawa untuk beradaptasi dengan cara pandang waktu yang baru. Perbedaan 78 tahun antara dua sistem ini bukan sekadar angka; ia adalah simbol transisi budaya yang besar.
1928: Sumpah Pemuda dan Dilema Bahasa
Narasi "Wong Jawa Ilang Jawane" mencapai titik kulminasi pada era pergerakan nasional. Pada 28 Oktober 1928, dalam peristiwa Sumpah Pemuda, sebuah keputusan besar diambil: pemilihan bahasa Melayu yang kemudian berkembang menjadi Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.
Bagi bangsa Indonesia, ini adalah kemenangan besar. Kita berhasil menghindari konflik sektarian bahasa yang sering memecah belah bangsa lain, seperti yang terjadi di India. Kita merayakan persatuan dengan suara bulat. Namun, bagi masyarakat Jawa, momen ini secara tidak langsung menempatkan Bahasa Jawa pada posisi sekunder. Bahasa yang dulunya adalah bahasa peradaban dan sastra kelas tinggi di Nusantara, kini harus mengalah demi kepentingan nasional yang lebih besar.
Krisis 95 Tahun: Menuju Kepunahan atau Evolusi?
Hanya dalam waktu kurang dari satu abad, kita menyaksikan fenomena yang mengkhawatirkan. Di pusat-pusat kebudayaan seperti Yogyakarta dan Surakarta, bahasa Jawa krama (tingkat halus) mulai terpinggirkan. Banyak orang tua yang, meskipun fasih berbahasa Jawa, memilih berbicara dalam bahasa Indonesia kepada anak-anak mereka. Alasannya pragmatis: agar anak lebih siap menghadapi dunia modern dan pendidikan formal.
Akibatnya? Aksara Jawa kini hanyalah pajangan di papan nama jalan atau buku pelajaran yang jarang dibuka. Generasi penerus kehilangan kemampuan untuk membedah filosofi di balik tutur kata Jawa yang sarat akan tata krama. Ketika bahasa ibu hilang, maka cara kita memandang dunia pun ikut berubah. Inilah inti dari "Wong Jawa Ilang Jawane" yang paling terasa: hilangnya akses terhadap kearifan lokal yang tersimpan dalam bahasa itu sendiri.
Budi Pekerti: Esensi yang Tak Boleh Hilang
Namun, benarkah kejawaan itu hilang sepenuhnya? Ada pepatah kuno: "Bahasa mencerminkan karakter."
Belajar Bahasa Jawa bukan sekadar tentang tata bahasa, melainkan tentang belajar unggah-ungguh (etika), tepa selira (toleransi), dan penghormatan kepada sesama. Jika seseorang tidak lagi bisa berbahasa Jawa, apakah otomatis mereka kehilangan budi pekerti? Tentu tidak. Selama nilai-nilai etika Jawa—seperti rendah hati, menghormati orang tua, dan menjaga keharmonisan—masih dipraktikkan, maka esensi kejawaan itu sebenarnya masih hidup, meski dalam kemasan bahasa yang berbeda.
Tantangan kita hari ini bukan sekadar mempertahankan bahasa agar tidak punah, tetapi memastikan bahwa nilai-nilai filosofis Jawa tetap menjadi kompas moral, apa pun bahasa pengantar yang digunakan dalam komunikasi sehari-hari.
